Puasa Melayang?


Pagi itu, seperti pagi-pagi biasanya, sebagai dokter muda yang sedang bertugas di bagian gigi dan mulut, kami santai-santai di ruangan. Tiba-tiba seorang teman menghampiri kami, dan mengatakan “yu, mau ditentirin cara anestesi buat ekstraksi gigi..”. Kami tentu saja langsung beranjak dari tempat duduk dan segera menuju ke ruangan yang ditunjukkan teman saya. Benar saja, persiapan telah dilakukan, seorang instruktur telah siap berdiri di samping kursi pemeriksaan.

Dan..”ayo, salah satu duduk di sini”, ujar beliau. Singghh..kami langsung terdiam sejenak, tiba-tiba saja seluruh mata tertuju pada saya. “kamu saja..!”, “oh..tidak, tidak, saya jadi ga bisa lihat dong gimana caranya.”, “tenang nanti saya buat videonya, biar kamu bisa lihat, ayolah..”, “tapi saya lagi puasa..”, “ga papa, yo..yo..”, ahh..akhirnya saya menyerah juga, duduklah saya di kursi pemeriksaan.

Singkat cerita, tentiran itu segera dimulai, tapi saya sendiri tak bisa melihatnya, ahh..bete..!! Hati ini sebenarnya menolak. Tapi, tak ada lagi yang mau menggantikan. Hiks..

Saya hanya mendapati rongga mulut saya diobok-obok tanpa saya bisa melihat dan mengambil pelajaran yang diceritakan instruktur. Akhirnya tentiran pun selesai, segera saya berkumur dan meminta hasil video rekaman dari teman saya. Saya tegaskan sekali lagi, “harusnya yang duduk di sini adalah teman yang tidak sedang berpuasa..”, ah..toh mereka mengacuhkan saya, seolah tak paham apa yang saya rasakan. Lalu bagaimana puasa saya??

Segera setelah pulang, saya mencari referensi mengenai hal ini. Alhamdulillah saya menemukan jawabannya. InsyaAlloh..puasa saya tidak apa-apa..

Rosululloh SAW bersabda: “Bersungguh-sungguhlah dalam beristinsyaq, kecuali jika engkau berpuasa”
(HR. Abu Daud no. 142, Tirmidzi no. 788, An Nasa’i no. 87, Ibnu Majah no. 407, dari Laqith bin Shobroh. At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits tersebut hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih.)

Lalu Ibnu Taimiyah memberikan penjelasan: “Adapun berkumur dan beristinsyaq dibolehkan bagi orang yang berpuasa berdasarkan kesepakatan para ulama. Rosululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat juga berkumur dan beristinsyaq ketika berpuasa ..., akan tetapi dilarang untuk berlebih-labihan ketika itu. (Majmu’ Al Fatawa, 25/266.)

Juga tidak mengapa jika orang yang berpuasa berkumur-kumur meski tidak karena wudhu dan mandi. (Shahih Fiqh Sunnah, 2/112.)

Jika masih ada sesuatu yang basah –yang tersisa sesudah berkumur-kumur- di dalam mulut lalu tertelan tanpa sengaja, seperti itu tidak membatalkan puasa karena sulit dihindari. Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, “Jika dikhawatirkan sehabis bersiwak terdapat sesuatu yang basah di dalam mulut (seperti sesudah berkumur-kumur dan masih tersisa sesuatu yang basah di dalam mulut), maka itu tidak membatalkan puasa walaupun sesuatu yang basah tadi ikut tertelan.” (Fathul Bari, 4/159.)

Semoga puasa saya tidak apa-apa..:D

Mau tau tentang akhwat sejati atau kejang demam pada anak?
أحدث أقدم