Apa yang dimaksud asuransi syariah?
Dewan Syariah Nasional telah
menyatakan pengertian dari asuransi syariah yaitu: usaha untuk saling
melindungi dan tolong menolong antara sejumlah orang melalui investasi dalam
bentuk aset dan atau tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk
menghadapi risiko tertentu melalui suatu akad yang sesuai dengan syariah.
Sistem asuransi syariah bekerja
dengan mengumpulkan infak atau hibah dari para pesertanya baik sebagian atau
seluruh kontribusi yang nantinya akan digunakan untuk membayar klaim anggota
lain jika menghadapi musibah. Dalam sistem asuransi syariah perusahaan hanya
berperan sebagai pengelola operasional dan yang berperan menginvestasikan dana
yang diterima dari anggotanya pada tempat yang benar.
Asuransi syariah dikenal pula
dengan istilah ta’awun yang berarti tolong-menolong. Dengan demikian dapat
diketahui bahwa dasar dari sistem asuransi ini adalah tolong-menolong atau
saling membantu di mana para pesertanya menjalankan prinsip syariat untuk
saling membantu, toleran dan kebersamaan dalam meringankan bencana yang tengah
dialami oleh saudara seiman. Sesuai firman Alloh SWT dalam QS Al Maidah : 2.
Pilihan asuransi syariah
Prinsip ta’awun dari asuransi
syariah dapat diterima dengan baik oleh masyarakat dan membuat asuransi ini
tumbuh pesat. Dengan perjanjian atau akad yang jelas di awal maka hal ini
sesuai dengan syariat. Dana yang terkumpul atau dalam istilah asuransi
konvensional disebut premi, dalam asuransi syariah disebut dana tabarru’,
dikelola secara profesional oleh perusahaan asuransi syariah misalnya digunakan
dalam investasi yang syar’i yang berdasarkan prinsip-prinsip syariah.
Dana tabarru’ yang dikelola
perusahaan asuransi syariah pada akhirnya akan dimanfaatkan untuk menghadapi
dan mengantisipasi bila terjadi musibah/klaim dari peserta asuransi. Melalui
asuransi syariah kita mempersiapkan diri secara finansial dengan tetap
memperhatikan prinsip-prinsip transaksi yang sesuai dengan fiqih Islam. Dengan
demikian, tidak ada keraguan bagi umat muslim untuk berasuransi syariah.
By Laki-laki kecil dengan amalan kecilnya