Asuransi Syariah

Apa yang dimaksud asuransi syariah?

Dewan Syariah Nasional telah menyatakan pengertian dari asuransi syariah yaitu: usaha untuk saling melindungi dan tolong menolong antara sejumlah orang melalui investasi dalam bentuk aset dan atau tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui suatu akad yang sesuai dengan syariah.

Sistem asuransi syariah bekerja dengan mengumpulkan infak atau hibah dari para pesertanya baik sebagian atau seluruh kontribusi yang nantinya akan digunakan untuk membayar klaim anggota lain jika menghadapi musibah. Dalam sistem asuransi syariah perusahaan hanya berperan sebagai pengelola operasional dan yang berperan menginvestasikan dana yang diterima dari anggotanya pada tempat yang benar.

Asuransi syariah dikenal pula dengan istilah ta’awun yang berarti tolong-menolong. Dengan demikian dapat diketahui bahwa dasar dari sistem asuransi ini adalah tolong-menolong atau saling membantu di mana para pesertanya menjalankan prinsip syariat untuk saling membantu, toleran dan kebersamaan dalam meringankan bencana yang tengah dialami oleh saudara seiman. Sesuai firman Alloh SWT dalam QS Al Maidah : 2.

Pilihan asuransi syariah

Prinsip ta’awun dari asuransi syariah dapat diterima dengan baik oleh masyarakat dan membuat asuransi ini tumbuh pesat. Dengan perjanjian atau akad yang jelas di awal maka hal ini sesuai dengan syariat. Dana yang terkumpul atau dalam istilah asuransi konvensional disebut premi, dalam asuransi syariah disebut dana tabarru’, dikelola secara profesional oleh perusahaan asuransi syariah misalnya digunakan dalam investasi yang syar’i yang berdasarkan prinsip-prinsip syariah.

Dana tabarru’ yang dikelola perusahaan asuransi syariah pada akhirnya akan dimanfaatkan untuk menghadapi dan mengantisipasi bila terjadi musibah/klaim dari peserta asuransi. Melalui asuransi syariah kita mempersiapkan diri secara finansial dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip transaksi yang sesuai dengan fiqih Islam. Dengan demikian, tidak ada keraguan bagi umat muslim untuk berasuransi syariah.

By Laki-laki kecil dengan amalan kecilnya
Previous Post Next Post